Cara Penggunaan Scarf Pramuka Sesuai Jukran / PP

1 tahun yang lalu saya pernah memposting artikel di blog ini yaitu: "Bolehkah Scarf Dipakai di Kaos, bahkan bukan warna merah putih?". (Silahkan dibaca sebagai perbandingan).


Cara Penggunaan Scarf Pramuka Sesuai Jukran / PP

Namun di artikel tersebut saya kira kurang kompleks pembahasannya dan perlu topik tersendiri untuk membahas cara penggunaan scarf terlebih lagi yang sesuai dengan aturan yakni petunjuk penyelenggaraan atau disingkat jukran (dulu disebut PP).

Sebelum membahas lebih jauh, alangkah lebih baiknya kita pahami dulu maksud dari Scarf.

Beberapa diantara anggota Pramuka masih belum paham atau rancu memaknai scarf. Karena ada penyebutan istilah lain yaitu: setangan leher, hasduk. kacu dan syal.

Kira-kira dari ke-5 istilah diatas sudah tahukah perbedaannya?

Mari kita simak perbedaannya.



Apa itu scarf?

Scarf adalah istilah lain dari syal merupakan atribut tambahan pada pakaian seragam Pramuka.
Dan sampai saat ini belum ada dan mungkin tidak akan ada aturan resmi tentang penggunaan scarf atau syal ini.


Cara menggunakan scarf pramuka
Contoh bentuk scarf

Apa itu hasduk?

Hasduk atau setangan leher pada awalnya disebut dengan kacu adalah bagian atribut wajib pada seragam Pramuka.

Jadi sementara bisa disimpulkan seperti ini:
  • Hasduk sama dengan setangan leher sama dengan kacu.
  • Sementara scarf itu sama dengan syal.
penggunaan setangan leher pramuka
Gambar Hasduk/Setangan leher

Perbedaan dari hasduk dan scarf adalah:

  • Hasduk, setangan leher, kacu mempunyai aturan yakni jukran no 174 th 2012 sementara scarf atau syal tidak mempunyai aturan.
  • Hasduk dikenakan pada seragam resmi atau yang biasa dikenal dengan Uni Form ada juga yang menyebut Pakaian Dinas Harian (PDH). Sementara Scarf digunakan sebagai atribut tambahan pada Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Pada jukran no 174 tahun 2012 dijelaskan juga pada Bab 3 Poin Pertama tentang Kelengkapan dan jenis pakaian seragam.
Bahwa pakaian seragam pramuka terdiri dari: tutup kepala, baju Pramuka, rok / celana, setangan leher,ikat pinggang, kaos kaki, sepatu, dan tanda pengenal.

Dari ke depalan poin diatas saya belum menemukan instialah scarf bahkan hasudk / setangan leher. Tapi ternyata saya menemukan ini.

Berikut cuplikan jukran no 174 tahun 2012 tentang penggunaan setangan leher:

a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.

b) berbentuk segitiga sama kaki;

(1) sisi panjang 90 - 130 cm (tergantung usia pesdik) dengan sudut bawah 90ยบ(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar
5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju

Sampai disini saya ras sudah jelas, bahwa aturan menggunakan scarf tidak ada.

Tapi apakah boleh scarf dikenakan di seragam pramuka?

Saya pribadi belum berani mengatakan boleh, karena belum ada aturannya. Akan tetapi jika dikenakan di kaos itu boleh saja yang selanjutnya disebut seragam tambahan.

Dasarnya kembali lagi pada Jukran nomor 174 Tahun 2012, kurang lebih isinya seperti dibawah ini.

Pakaian Seragam Tambahan:
1) Pakaian Seragam Tambahan pada dasarnya bersifat situasional, dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.
2) Pakaian Seragam Tambahan tersebut dapat berupa jas/blazer, jaket, rompi dilengkapi dengan tanda-tanda Gerakan Pramuka dan setangan leher yang harus terlihat.
3) Dapat diberikan tambahan badge sesuai keperluan.
4) Khusus untuk di daerah dingin atau musim dingin bagi Pramuka Siaga/Penggalang dapat memakai celana panjang warna coklat tua.
5) Untuk kegiatan nasional atau daerah yang bukan upacara resmi dapat menggunakan seragam dengan ciri kedaerahan dengan tetap menggunakan setangan leher.

Bagaimana cara menggunakan scarf?

Cara menggunakan scarf adalah ujung scarf di ikat dengan simpul yang melambangkan arti persahabatan.
Jangan sampai:
- Sudah memakai seragam, mengenakan hasduk masih memakai scarf. Karena seyogyanya memang bukan seperti itu aturannya.

Tapi jika ada yang memakai bagaimana?
Tidak salah, karena tidak ada larangan untuk memakainya.

Jika masih kurang jelas atau terdapat kekeliruan silahkan komentar dibawah ya Kak.

Saya akhiri SALAM PRAMUKA!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Materi Kepemimpinan dalam Gerakan Pramuka (Power Point / PPT)

21 Perlengkapan Berkemah yang Dibutuhkan dan Harus Dibawa

Lagu Pantun Pramuka Lengkap dengan Kunci Gitar / Chord